Tulang Bawang Barat, (LGNews.Com) –
Kepalo tiyuh murni jaya kecamatan Tumijajar, kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung, Sarjoni mendukung warganya jika merasa dirugikan atas penyebaran vidio di jejaring media sosial Tik-tok dapat melapor ke pihak penegak hukun untuk memberi efek jera pelaku. Selasa, (01/03)
Dikatakan kepalo tiyuh setempat sarjoni, bahwa pihaknya mendengar ada warganya yang menjadi korban penyerbaran vidio yang mengandung konten perbuatan tidak menyenangkan oleh sekelompok pemuda
“informasinya begitu ada warga kami inisial (MA) kabarnya dia lagi kerja dipasar modrn tiyuh pulung kencana terus dividio secara diam -diam oleh pemuda itu lalu di sebar luaskan di Tik-tok, kabarnya vidionya dikasih kepsen tulisan yang dianggap merugikan korban
itu bahaya bisa kena UU- UTE,” tutur sarjoni
sarjoni mengulas pihaknya mendapatkan informasi tersebut setelah dirinya diberi tahu oleh beberapa warga sekitar rumah korban bahwa beberapa hari yang lalu masalah tersebut kedua belah pihak antara korban dan pelaku sedang berunding mengajak korban untuk berdamai