PANARAGAN, (LGNews.Com) – Kepolisian Resort Tulang Bawang Barat (Polres Tubaba) kini tengah melakukan penyelidikan, menindaklanjuti laporan terkait pencabulan anak di bawah umur yang di duga di lakukan GM terhadap sebut saja mawar keponakannya sendiri.
Hal itu disampaikan penyidik pembantu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Brigpol Satria Perdana mendampingi Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) AKBP Sunhot P. Silalahi, dan Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina, Senin (14/2).
“Saat ini masih proses lidik, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pihak korban pelapor. Sedangkan terlapor sudah kami kirim surat undangan, setelah itu kami mendapatkan keterangan terlapor, maka kami akan melakukan evaluasi untuk melakukan proses lebih lanjut (sidik),” jelas Satria.
Lebih lanjut Satria mengatakan pihaknya akan benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku cabul berinisial (GM) tersebut sesuai prosedur.
“Apabila terlapor memenuhi unsur maka kami dari pihak Polres Tulang Bawang Barat akan melalukukan tindakan tegas terhadap terlapor,” cetusnya.