Polres Tubaba Tengah Tindaklanjuti Laporan Pencabulan Anak di Bawah Umur

PANARAGAN, (LGNews.Com) – Kepolisian Resort Tulang Bawang Barat (Polres Tubaba) kini tengah melakukan penyelidikan, menindaklanjuti laporan terkait pencabulan anak di bawah umur yang di duga di lakukan GM terhadap sebut saja mawar keponakannya sendiri.

Hal itu disampaikan penyidik pembantu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Brigpol Satria Perdana mendampingi Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) AKBP Sunhot P. Silalahi, dan Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina, Senin (14/2).

“Saat ini masih proses lidik, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pihak korban pelapor. Sedangkan terlapor sudah kami kirim surat undangan, setelah itu kami mendapatkan keterangan terlapor, maka kami akan melakukan evaluasi untuk melakukan proses lebih lanjut (sidik),” jelas Satria.

Lebih lanjut Satria mengatakan pihaknya akan benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku cabul berinisial (GM) tersebut sesuai prosedur.

“Apabila terlapor memenuhi unsur maka kami dari pihak Polres Tulang Bawang Barat akan melalukukan tindakan tegas terhadap terlapor,” cetusnya.

Sebelumnya diberitakan pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekira 11.35 WIB sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : LP/B-/48/II/2022/SPKT/RES TUBABA/POLDA LAMPUNG. bahwa telah terjadi peristiwa pencabulan anak di bawah umur di salah satu Tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Udik. Dalam laporan itu, terduga pelaku merupakan paman korban yang dengan sengaja telah melakukan perbuatan keji dengan meremas payudara keponakannya sendiri.

Merasa tidak terima, keesokan harinya Minggu (13/2), ayah korban bersama putri kesayangannya lantas melaporkan perbuatan sang paman kepada pihak kepolisian. (Dd)