LGNEWS Way Kanan – Guna mastikan penjaring dan penyaringan calon anggota BPK berjalan sesuai juknis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Way Kanan Melakukan pembekalan terhadap panitia pengisian anggota badan permusyawaratan kampung (BPK) periode 2022-2028, yang ada di 19 kampung Kecamatan Negeri Agung dipusatkan di balai Kampung Bandar Dalam, Senin (14/2/2022).
Nampak hadir dalam acara, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Ketut Artike, S.I.P,.M.I.P, Kabid Kelembagaan sosial budaya dan kampung Dinas PMK Syapawi, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E, Kasi PMK Kecamatan Negeri Agung Ahmad Sadikul Usna, S.E, serta seluruh ketua panitia Pengisian Anggota BPK 19 kampung di kecamatan Negeri Agung.
Dalam arahannya, Kabid kelembagaan sosial budaya dan kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Syapawi mengatakan bahwa panitia terlebih dahulu melakukan pendalam materi.
“Sebelum membuka pendaftaran pemilihan BPK kampung masing-masing, panitia wajib terlebih dahulu melakukan pendalaman materi, serta ketua panitia harus sudah memegang SK dari kepala kampung masing-masing dan sesuai dengan aturannya panitia pemilihan BPK. Aparatur kampung hanya 3 orang dan sisanya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya,” jelas Syapawi.