Tulang Bawang Barat, (LGNews.Com) – Sebanyak 7 aparatur dipecat secara dadakan oleh Fajar Achmad Efendi kepalo Tiyuh Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat diduga lantaran membongkar rahasianya dihadapan aparat penegak hukum (APH) kejaksaan negeri (kejari) Tulang bawang (Tuba)
menurut keterangan ke tujuh aparatur tiyuh setempat yang keberatan namanya disebutkan menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima surat teguran pada bulan 4 tahun 2021
itu punjuga bukan teguran SP , hanya teguran lisan
“kaget bener tiba-tiba kok ada surat pemberhentian dari pemerintah tiyuh yang ditanda tangani oleh pak kepalo fajar achmad efendi dalam kutipan surat tersebut terhitung sejak jumat tanggal 21 januari 2022 secara kami 7 orang resmi diberhentikan dari jabatan
Sedangkan Di dalam surat pemberhentian itu kok sudah ada 5 Poin yang sudah kami terima, sementara kami baru mendapat kan surat satu kali dan itu pun di tahun 2021 ini sungguh tidak adil dan sepihak kami mengharapkan pihak terkait dinas DPMT dan kabaq Hukum dapat mentelaan tidakan yang dakukan kepalo tiyuh apakah sudah persedural,” harapnya.