Tulang Bawang Barat, (LGNews.Com) – Sebanyak 7 aparatur dipecat secara dadakan oleh Fajar Achmad Efendi kepalo Tiyuh Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat diduga lantaran membongkar rahasianya dihadapan aparat penegak hukum (APH) kejaksaan negeri (kejari) Tulang bawang (Tuba)
menurut keterangan ke tujuh aparatur tiyuh setempat yang keberatan namanya disebutkan menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima surat teguran pada bulan 4 tahun 2021
itu punjuga bukan teguran SP , hanya teguran lisan
“kaget bener tiba-tiba kok ada surat pemberhentian dari pemerintah tiyuh yang ditanda tangani oleh pak kepalo fajar achmad efendi dalam kutipan surat tersebut terhitung sejak jumat tanggal 21 januari 2022 secara kami 7 orang resmi diberhentikan dari jabatan
Sedangkan Di dalam surat pemberhentian itu kok sudah ada 5 Poin yang sudah kami terima, sementara kami baru mendapat kan surat satu kali dan itu pun di tahun 2021 ini sungguh tidak adil dan sepihak kami mengharapkan pihak terkait dinas DPMT dan kabaq Hukum dapat mentelaan tidakan yang dakukan kepalo tiyuh apakah sudah persedural,” harapnya.
ketujuh aparatur itu mengutarakan menduga pemecatan yang dilakukan oleh kepalo tiyuh setempat secara sepihak tersebut pasca pihaknya beberapa hari yang lalu telah dipanggil pihak kejari tulang Bawang untuk meng-
kraifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi Anggaran beberapa Aitem kegiatan yang menggunakan Dana-desa (DD) Tahun 2021
“Saya Pribadi hari Senin kemarin tangal 16 januari 2022 di panggil dari Kejari tulang bawang kami di Panggil 3 kasi 3 Kaur 2 BPT ,ketua BPT dan wakil ketua BPT,dalam pemanggilan itu klarifikasi tentang Dugaan tindak pidana korupsi dalam APBT ditahun 2021,” bebernya
apa yang saya sampaikan apa ada nya kepada pihak kejari bayangkan Kami di periksa dari pukul 13.30.WIB sampai dengan pukul 18.30.WIB malam baru kami bisa pulang,” dan kepalo tiyuh juga turut di panggil kami tau persis dia pulang sampai jam 10 malam
pasca panggil itulah baru secara tiba-tiba ada surat pemberhentian dadakan ini,” tukasnya.
Semenatara ditempat terpisah Fajar Achmad Efendi kepalo tiyuh setempat saat dikomfirmasi pada sabtu (22/1/20222) membenarkan pemberhentian ke tujuh aparuturnya tersebut pihaknya beralasan sudah sesuai pesedur
“pemberhentian aparatur tiyuh tujuh orang itu sudah sesuai dengan mekanisme aturan kita cari orang yang mau kerja bukan hanya tukang tidur pemberhentian itu sesuai dengan tingkat kesalahannya selemumnya sudah kita surati,” ungkapnya.
Sementara saat disinggung terkait senter informasi yang beredar bahwa pihaknya dan sejumlah aparatur setempat beberapa hari yang lalu telah dipanggil APH terkait Dana-desa tahun 2021 dia mengakui atas pemanggilan tersebut
“benar ada tujuh aparatur saya dan saya dipanggil polres tubaba dan kejari tulang bawang untuk mengkraifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana-desa namun kita sudah memberikan keterangan sesuai apa yang dipertanyakan,” katanya.
menurut fajar achmad efendi didalam tatakelola pengelolaan DD tahun 2021 sudah berjalan secara transparan dan akunstabitas pihaknya menjamin tidak ada terjadinya tindak korupsi
“hari senin kemarin sudah kami sampaikan ada beberapa poin yang dipertanyakan ke saya baik saat diperiksa di polres tubaba dan kejari tuba, berkaitan dengan fisik pembangunan dan beberapa porgram dana-desa yang lainnya khusnya ABPT tidak ada yang piktif,begitu pula BLT, kami jamin tidak ada yang kami salah gunakan, tiba-tiba kok ada pemanggilan
,pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan pihak kejaksaan negeri tulang bawang belum berhasil dimintai keterangan terkait pemanggilan 7 orang aparatur dan kepalo tiyuh setempat. (dd)