Tulang Bawang Barat, (LGNews.Com ) – Kejaksaan Negeri (kejari) Tulang Bawang (Tuba) Benarkan adanya pemanggilan terhadap Fajar Achmad Efendi dan sejumlah aparatur tiyuh Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung, baru tahapan klarifikasi tentang penggunaan Dana-desa (DD) Tahun 2021.
Dikatakan kepala kejaksaan negeri kejari Tulang Bawang, Dyah Ambarwati. SH. MH. melalui kepala seksi Intelijen (kasi-Intel) Leonardo Adiguna membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap kepalo tiyuh dan sejumlah aparatur tiyuh setempat dalam tahapan klarifikasi dugaan tindak pidana korupsi DD tahun 2021
“kemarin senin-selasa sudah kita lakukan tahapan pemanggilan terhadap beberapa aparatur tiyuh termasuk kepalo tiyuh Fajar Achmad Efendi untuk dimintai keterangan terkait beberapa poin Aitem kegiatan dana-desa tahun 2021,” terang Leonardo Adiguna saat dihubungi melalui sambungan whatsApp pada sabtu (22/1/2022)
dilakukannya klarifikasi tersebut,
lanjut Korps Adhyaksa, “itu langkah awal pihaknya untuk mempermudah dalam pengumpulan informasi dan keterangan tergantung kebutuhan, kita liat nanti,” ungkapnya
Leonardo Adiguna juga menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait hasil klarifikasi tersebut, belum bisa disimpulkan namun terlebih dahulu dirinya menunggu hasilnya keluar
“kita masih menunggu hasilnya keluar, kemudian baru kita akan lakukan langkah selanjutnya, artinya nanti kita akan informasikan kembali kepada teman-teman,” tegasnya
(dd)