“Akibat peristiwa tersebut kedua belah pihak mengalami luka, termasuk klien kami DK yang juga mengalami luka,” ujar kuasa hukum DK, Randi Pratama, baru-baru ini di Bandar Lampung.
Menurut Randi, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk melakukan mediasi dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan pihak Bripda IR. “Saat ini klien kami sudah melakukan perdamaian dengan NV,” katanya. (***)
Page 4 of 4