Sementara bagi daerah yang telah memiliki TPAKD, diharapkan agar meningkatkan komitmen dan sinerginya kepada berbagai pihak untuk memperluas akses keuangan. Tak hanya itu, daerah tersebut juga diminta mengoptimalkan potensi unggulan serta memperhatikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah tahun berjalan dengan fokus yang ditetapkan pada _Roadmap_ TPAKD 2021-2025.
“Kemudian daerah yang telah membentuk TPAKD juga dapat mengalokasikan anggaran guna kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program-program perluasan akses keuangan di daerah,” pungkasnya.