LGN Jakarta– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan percepatan realisasi anggaran tahun 2021. Pesan itu disampaikan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni dalam Konferensi Pers Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kantor Pusat Kemendagri, Senin (6/12/2021).
Fatoni menyampaikan, capaian realisasi pendapatan APBD tahun 2021 per 2 Desember secara rata-rata sebesar Rp 947,46 triliun atau sebanyak 81,29 persen. Angka tersebut dinilai masih di bawah total pendapatan daerah secara rata-rata pada APBD tahun 2020 di kurun waktu yang sama dengan capaian sebesar Rp 1.050,93 triliun atau 92,48 persen.
Sementara itu, posisi realisasi belanja dalam APBD tahun 2021 per tanggal 2 Desember 2021 secara rata-rata sebesar Rp 853,67 triliun atau 67,19 persen. Angka tersebut masih di bawah total belanja daerah secara rata-rata pada APBD tahun 2020 di kurun waktu yang sama sebesar Rp 1.021,26 triliun atau 82,69 persen.