LGN BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan ketujuh kalinya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.
Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Lampung Ade Rohman yang menyampaikan penghargaan tersebut di Ruang Rapat Utama, Pemprov Lampung, Rabu (17/11/2021).
Mereka yang turut menyaksikan adalah Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama, staf ahli, inspektur, sekretaris Dewan, para kepala dinas, para kepala badan, dan para kepala kantor.
Ade Rohman mengatakan penghargaan tersebut membuktikan komitmen dan keseriusan Pemprov Lampung dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik walau dalam kondisi Covid-19.
Laporan keuangan Pemprov Lampung yang telah diaudit BPK telah memenuhi kesesuaian dengan SAP, kecukupan kepemilikan hak, ketakutan terhadap peraturan perundang-undangan, dan terpaku pada efektifitas sistem pengendalian internal.
Untuk kabupaten/kota, ada 4 daerah yang memeroleh LKPD selama 10 tahun berturut-turut, yakni Pemkot Metro, Pemkab Lampung Barat, Pemkab Tulang Bawang Barat, Pemkab Waykanan.