LGN MEDAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dan senantiasa memacu kinerjanya. Kemendagri juga memberikan penghargaan bagi daerah yang sangat inovatif. Upaya itu dilakukan agar tujuan pelaksanaan otonomi daerah dapat segera terwujud dalam peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah. Kepala Badan Litbang Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. mengatakan guna mendorong upaya tersebut, setiap tahunnya Kemendagri menggelar pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. “Pengukuran indeks ini merupakan salah satu bentuk pembinaan Kemendagri terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Dengan menggunakan 2 aspek, 8 variabel, dan 36 indikator dalam pengukurannya, diharapkan Kemendagri dapat memetakan kondisi inovasi daerah di seluruh Indonesia,” ujar Fatoni ketika menjadi narasumber pada acara Pengumuman dan Penganugerahan Penghargaan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 dan Launching E-Samsat, Rabu, 27 Oktober 2021.
Discussion about this post