TUBABA, (LGNews.com) –
Umar Ahmad, SP Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung, Menanggapi keluhan petani mengenai langkanya pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Jum’at (22/10/2021).
Ditemui Usai melakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV di komplek kota budaya Uluan Nughik, Umar Ahmad mengatakan, dirinya akan megupayakan dan menindaklanjuti kuluhan petani kepada pihak-pihak yang mempunyai wewenang untuk pendistribusian pupuk bersubsidi.
“Kita HKTI disini sebagai jembatan, dan kita akan segera tindaklanjuti dan mengupayakan dengan pihak-pihak yang mempunyai wewenang di bidang Pupuk bersubsidi ini,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas pertanian Kabupaten Tubaba, melalui Subandi Maksum mengatakan, bahwa tidak semua petani berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, yang menerima Pupuk subsidi dari pemerintah hanya petani yang tergabung dalam kelompok tani dan yang telah melaporkan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (RDKK).
“petani yang tidak bergabung di kelompok tani dan tidak menyusun RDKK tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi,” ungkap dia.
Lebih lanjut dirinya mengemukakan, di kabupaten Tubaba jumlah alokasi dari pemerintah pusat tidak sepenuhnya terealisasi oleh pemerintah pusat, kelompok tani hanya mendapat 40 persen dari yang di ajukan di RDKK.
“Jatah alokasi pupuk nya tidak 100 persen, hanya 40 persen dari yang diajukan di RDKK,” ungkap dia
Hal tersebut menbuat petani yang tidak terdaptar dikelompok tani hanya bisa gigit jari, mereka harus lebih mengeluarkan banyak modal uang untuk menjalankan usahanya, kelangkaan dan tingginya harga pupuk memang menjadi masalah yang harus di selesaikan dan menjadi Tanggung jawab pemerintah.
(ddi)