Tulang bawang LGNews. Com –
Kasus dugaan asusila (mesum) antara (DD) oknum Kasubag Disdik Provinsi Lampung dengan (YN) di kabupaten Tulang bawang berlanjut hingga ke tahap olah tempat kejadian perkara (TKP), (29/09/2021)
Dikatakan Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, Mewakili AKBP Hujra Soumena, SIK, MH Kapolres Tulang Bawang
Kedua sejoli yang diduga melakukan asusila (Mesum) tersebut diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing oleh setelah dilakukan penyelidikan selama 1X24 jam.
“Kita sudah amankan DD dan YN 1×24 jam, untuk sementara mereka diperbolehkan pulang,namun proses hukum tetap berlanjut,Kemaren Sudah Kita Periksa Inisial DD dan YN dugaan mereka melakukan perjinahan, setelah kita cek pisum ke RS Mutiara Bundha unit 2 apakah ada bekas seperma di kemaluan perempuan itu, dan hasil tidak ada bekas seperma.,”terang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen kasat melalui via telepon.
Selain itu, Lanjutnya pihak pelapor suami Sah (YN) akan dimintai keterangan serta akan dilakukan gelar perkara di lokasi penggerebekan, guna melengkapi penyidikan.
“Hari ini kita akan periksa suami dari pelaku YN berhubung suami YN tengah menjalani hukuman di lapas kelas IIB Menggala, jadi pemeriksaan yang bersangkutan di lapas selain itu kita akan turun ke TKP lokasi pengerebekan Rumah YN, setelah itu kita akan gelar perkara, kita tentukan langkah selanjutnya, apakah kita naikan ke sidik, apakah kita berentikan ke PA2.” tegas Kasat Reskrim.
AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, menambahkan
Pihaknya akan periksa Saksi-saksi yang mengetahui sebelum kornologis kejadian DD ini yang masuk rumah YN.,”hari ini juga kami akan periksa saksi saksi yang melihat langsung pelaku DD masuk kerumah YN melalui pintu belakang.,” tutupnya
Berdasarkan pantauan wartawan ini di lokasi olah TKP sekita pukul pukul 14.00 WB pihak kepolisian polres Tulang Bawang, turun kelokasi gelar perkara.
Di beritakan sebelumnya
Menyikapi proses hukum DD PNS Kasubbag Disdik VII Provinsi Lampung dan YN warga kecamatan Menggala,tindak asusila (mesum),
yang tengah di lakukannya oleh pihak kepolisian Polres Tulang Bawang, pihak pelapor AN pada pukul.16.00 WIB , menyambangi Polres Tulang Bawang.
Kedatangan AN yang di dampingi keluarga MH ke Polres Tulang Bawang, guna meminta kepada pihak Polres Tulang Bawang agar mempertimbangkan dampak psikologis keluarga yang terjadi dampak dari persoalan tersebut.
“Dalam hal ini saya selaku orang tua AD suami dari YN berharap baik kepada pihak kepolisian agar mempertimbangkan dampak psikologis dari persoalan tersebut, artinya dalam perkara ini jangan sampai ada penangguhan penahanan terhada DD dan YN pelaku asusila (mesum).,”tegas AN
Lebih lanjut AN mengungkapkan kronologi prihal kejadian, yang menimpa keluarga anaknya AD secara hukum agama YN masih istri sah AD hal ini akan di buktikan lampiran surat nikah sebagai alat bukti.
“Besok kami pihak keluarga AD suami dari YN akan menyerahkan alat bukti yakni surat nikah ke pihak kepolisan Polres Tulang Bawang, sebagai pertimbangan permohonan dan proses hukum yang tengah berjalan.,”terang AN
AN menambahkan pihaknya yakin kepada polres Tulang Bawang,dalam hal penanganan kasus ini secara objektif dan transparan.,”saya yakin kepada polres Tulang Bawang dalam penangan kasus ini tentu secara objektif dan transparan.,”tungkasnya
Warga Kecamatan Memggala Kabupaten Tulang Bawang mendadak gempar, Pasalnya warga sekitar melakukan penggerebekan terhadap pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindak asusila (mesum),senin (27/09/2021) Sekira pukul 16.00 WIB.
Kedatangan (DD) yang berstatus ASN diduga sudah sering dilihat mata oleh masyarakat setempat di kediaman (YN), ratusan masyarakat geram dan nekat melakukan penggerebekan kedalam rumah milik perempuan inisial (YN), benar saja didalam rumah tersebut terdapat laki-laki yang bukan suami sahnya.
Dimana Kedua pasangan sejoli tersebut yakni DD PNS Kasubbag Disdik VII Provinsi Lampung dan YN warga kecamatan Menggala.
DD mengaku masih memiliki istri dan YN juga mengaku bahwa dia memiliki suami. Ironisnya kedua pasangan yang bukan suami istri ini ketika digerebek warga dalam rumah berduaan.(ris)