Tulang bawang LGNews. Com –
Kasus dugaan asusila (mesum) antara (DD) oknum Kasubag Disdik Provinsi Lampung dengan (YN) di kabupaten Tulang bawang berlanjut hingga ke tahap olah tempat kejadian perkara (TKP), (29/09/2021)
Dikatakan Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, Mewakili AKBP Hujra Soumena, SIK, MH Kapolres Tulang Bawang
Kedua sejoli yang diduga melakukan asusila (Mesum) tersebut diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing oleh setelah dilakukan penyelidikan selama 1X24 jam.
“Kita sudah amankan DD dan YN 1×24 jam, untuk sementara mereka diperbolehkan pulang,namun proses hukum tetap berlanjut,Kemaren Sudah Kita Periksa Inisial DD dan YN dugaan mereka melakukan perjinahan, setelah kita cek pisum ke RS Mutiara Bundha unit 2 apakah ada bekas seperma di kemaluan perempuan itu, dan hasil tidak ada bekas seperma.,”terang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen kasat melalui via telepon.
Selain itu, Lanjutnya pihak pelapor suami Sah (YN) akan dimintai keterangan serta akan dilakukan gelar perkara di lokasi penggerebekan, guna melengkapi penyidikan.
Discussion about this post