LGN.BANDARLAMPUNG —- Presiden RI Joko Widodo, didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil, menyerahkan 124.120 sertifikat tanah untuk 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan itu, Provinsi Lampung mendapat 21.541 sertifikat untuk masyarakat di 7 Kabupaten, yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Ballroom Horison, Bandarlampung, Rabu (22/9/2021).
Adapun ketujuh kabupaten yang mendapat sertifikat tersebut yaitu Kabupaten Lampung Selatan (2.800 sertifikat), Lampung Tengah (6.900 sertifikat), dan Lampung Timur (4.200 sertifikat. Lalu, Lampung Utara (2.200 sertifikat), Pringsewu (1.000 sertifikat), Tulang Bawang (3.891 sertifikat) dan Tulang Bawang Barat (550 sertifikat).
Menurut Presiden Jokowi, tanah ini berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan.
“Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan. Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan Bapak-Ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah,” ujar Jokowi.
Discussion about this post