LGN Way Kanan – Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan poros Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, Selasa (21/9/2021).
Tersangka inisial IF (31) warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU, dan SM (23) warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI Provinsi Sumsel.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A. Yudi Taba menjelaskan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Senin tanggal 20 September 2021 sekitar pukul 09.30 WIB.
“Saat itu, Linda bersama Nisa (rekan korban) berboncengan menggunakan sepeda motor dari sekolah SMAN 1 Negeri Agung hendak pulang kerumah melintasi jalan poros Kampung Pulau Batu Negeri Agung,” ungkapnya.
Modusnya dua tersangka dengan mengendarai satu unit motor trondol menyalip kendaraan korban lansung menghadang, dan mengancam dengan senjata tajam jenis golok yang ada dalam rangka yang dikaitkan di pinggang tersangka, lanjut Yudi.