LGN Metro – Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Selasa (21/09/21).
Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang penyampaian Raperda Kota Metro tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda Kota Metro tentang Pelestarian Cagar Budaya.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Anggota DPRD, Forkopimda Kota Metro, Sekertaris Daerah Kota Metro, Para Staf Ahli dan Asisten Kota Metro, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Para Undangan.
Sekretaris DPRD Kota Metro dalam hal ini mengatakan, rapat paripurna ini diadakan untuk menyelesaikan proses perubahan perencanaan dan penganggaran tahun 2021 serta pembahasan regulasi terkait pelestarian cagar budaya.
“Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung ini untuk memperkuat perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pelestarian Budaya Lampung dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendirian museum di Kota Metro”, katanya.
Discussion about this post