Tulangbawang LGNews. Com – Terkait isu yang tidak jelas di media sosial akun Facebook yang disinyalir memojokkan institusi Polri khususnya Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang bertugas di Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Hal itu disampakan langsung Kanit Regident, Ipda Agus Heri Thama Linto, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/09/2021).
“Itu sudah kita evaluasi semua di kantor Samsat Tulangbawang ini. Bahwasanya mulai dari bawahan kami Polri maupun Dispenda dan rekan-rekan Jasa Raharja, telah kami lakukan pantauan tidak ada dan tidak terbukti adanya pungutan liar yang dituduhkan oleh akun tersebut,” kata dia.
Ia menuturkan, mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Samsat telah sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditentukan.
“Mulai dari penggantian STNK mulai dari check fisik, TNKB, BPKB semua sudah sesuai berdasarkan dengan petunjuk serta mekanisme,” jelas dia.
Discussion about this post