Tulangbawang LGNews. Com – BUMkam ( badan usaha milik kampung ) di Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala timur Kabupaten Tulangbawang, ternyata tidak transparan penggunaan anggaran nya. Bahkan terkesan kakam Pacing memaksa Ketua BUMkam untuk mencair kan dana sebesar Rp 50,000,000 di tahun 2020. ( selasa 17/8/2021 )
Menurut keterangan salah satu warga pacing, kecamatan Menggala Timur, yang enggan namanya di publikasikan, mendatangi awak media ini. Sumber tersebut menceritakan awal mula pengambilan dana BUMkam Kampung Kibang Pacing ,Kecamatan Menggala Timur di tahun 2020 tersebut.
” Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri sebagai ketua BUMkam Kampung Pacing semenjak zamam kepala kampung terdahulu.
” Akan tetapi, atas kepemimpinan kakam yang baru ini pak RA, saya di suruh untuk mencair kan dana BUMkam tahun 2020. Mengingat saya sudah tidak menjabat lagi sebagai ketua BUMkam, dengan alasan itulah saya menolak.
“Akan tetapi oleh kakam Pacing RA, saya terkesan di paksa di ajak untuk mencair kan dana tersebut bersama bendahara, datang ke Bank Lampung yang ada di Menggala pada saat itu. Dengan alasan beliau bahwa di kampung Pacing belum ada pengganti ketua BUMkam” Jelasnya.
“Dengan berat hati, ahirnya saya mengikuti ke inginan pak kakam tersebut. Jalan bersama bendahara BUMkam menuju Bank Lampung, akan tetapi yang masuk kedalam Bank hanya Bendahara dan pak kakam. Sedangkan saya nunggu di luarluar, dan dana tersebut saya tidak tau akan di pergunakan untuk apa tuturnya.
Lebih menyedihkan lagi yang di alami oleh si pemilik lahan, yang pada saat itu sama sama mendatangi kediaman awak media ini.
Si pemilik lahan tersebut menjelaskan bahwa dana BUMkam yang di cairkan pada tahun 2020 tersebut sebesar Rp, 50,000,000,ternyata akan di buat usaha budi daya ikan.
Kepada si pemilik lahan, kepala Kampung Kibang Pacing RA mengajak kerja sama budi daya ikan, dengan perjanjian hasil di bagi dua.
” Setelah lahan milik saya tersebut di buka pada tahun 2020,menggunakan anggaran BUMkam sebesar Rp 50,000,000, lalu di kerjakan oleh alat berat, ternyata hingga saat ini lahan tersebut terbangkalai seperti lahan tidur, tidak terisi bibit ikan sama sekali.
” Merasakan lahan saya sudah satu tahun tidak berpungsi, jelas secara ekonomi saya merasakan di rugikan. Apabila lahan tersebut saya tanam singkong selama satu tahun mungkin saya sedikit banyak dapat penghasilan.
“Anehnya lagi kata si pemilik lahan, cara manajemen pengelolaan anggaran tersebut tidak transparan. Dia menjelaskan bahwa upah pengerukan lahan tersebut oleh alat berat di hitung per jaman sistem pembayaran nya.
” Sesuai perjanjian, bahwa upah penggalaian lahan tersebut di hitung Rp, 500,000 perjam, itupun sudah bersih. Diluar makan dan minum operator selama bekerja, menjadi tanggungan pihak BUMkam “tuturnya.
Apabila menurut hitungan yang saya rincikan selama penggalaian lahan tersebut, maka dana yang di habis kan sebanyak Rp, 31,000,000 saja.
Yang lebih menyakitkan lagi, jangan kan dapat bagi hasil selama satu tahun, uang makan operator selama bekerja menjadi tanggung jawab saya, aneh nya sampai sekarang ini uang makan operator yang saya tanggung,belum juga di bayar oleh pak RA, kepada saya ” Tutupnya.
Kakam Kibang pacing RA di hubungi oleh awak media ini melalui telpon seluler, untuk konfirmasi mengenai dana BUMkam, ternya tlp nya tidak aktif ( Dan )