Tulangbawang LGNews. Com – BUMkam ( badan usaha milik kampung ) di Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala timur Kabupaten Tulangbawang, ternyata tidak transparan penggunaan anggaran nya. Bahkan terkesan kakam Pacing memaksa Ketua BUMkam untuk mencair kan dana sebesar Rp 50,000,000 di tahun 2020. ( selasa 17/8/2021 )
Menurut keterangan salah satu warga pacing, kecamatan Menggala Timur, yang enggan namanya di publikasikan, mendatangi awak media ini. Sumber tersebut menceritakan awal mula pengambilan dana BUMkam Kampung Kibang Pacing ,Kecamatan Menggala Timur di tahun 2020 tersebut.
” Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri sebagai ketua BUMkam Kampung Pacing semenjak zamam kepala kampung terdahulu.
” Akan tetapi, atas kepemimpinan kakam yang baru ini pak RA, saya di suruh untuk mencair kan dana BUMkam tahun 2020. Mengingat saya sudah tidak menjabat lagi sebagai ketua BUMkam, dengan alasan itulah saya menolak.
“Akan tetapi oleh kakam Pacing RA, saya terkesan di paksa di ajak untuk mencair kan dana tersebut bersama bendahara, datang ke Bank Lampung yang ada di Menggala pada saat itu. Dengan alasan beliau bahwa di kampung Pacing belum ada pengganti ketua BUMkam” Jelasnya.