Tubaba, LGNews.com – Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) pedagang di Tiyuh Inderaloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dimintai uang sebesar Rp 150 sampai Rp 175 ribu. Katanya, untuk biaya pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU).
“Di sini Pak kami sebagai pedagang kecil untuk mendaftar bantuan UMKM diminta uang sebesar Rp 175 ribu, sekalian pembuatan surat keterangan usah oleh pamong desa,” beber salah satu pedagang kecil berinisial SU, Jum’at (6/8/2021).
Sumber itu menambahkan, pembuatan SKU dan pendaftaran bantuan UMKM bisa dilakukan melalui pemerintahan tiyuh atau ke pihak kecamatan. Tetapi, keduanya tetap saja sama-sama mesti harus mengeluarkan sejumlah uang. “Bedanya, kalau mendaftar lewat kecamatan biaya yang harus dibayar Rp 150 ribu. Sedangkan di tiyuh Rp 175 ribu,” jelasnya.
Ia menuturkan, para pedagang (pemilik warung) di Tiyuh Inderaloka Jaya hampir semua sudah mendaftar, tetapi hingga kini belum ada kepastian informasi apakah mendapatkan bantuan atau tidak. “Surat Keterangan Usaha (SKU) mereka juga belum dikasih sampai sekarang,” beber sumber itu.
Terpisah Camat Way Kenanga, Iskandar membantah adanya biaya pembuatan SKU bagi UMKM. “Saya sudah nulis, semua bentuk pelayanan gratis,” tegasnya.
Meski begitu, Iskandar kemudian memberikan contoh seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Saya berikan contoh. Bila orang minta bikinin (buat) KTP, pihak kecamatan tidak bisa, sebab yang membuat Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Lalu karena enggak tahan mau bolak-balik, terus ngasih uang Rp 50 ribu minta ambilkan, nah begitu mungkin maksudnya,” jelas Camat.
Menurut Iskandar, untuk pembuatan SKU betul merupakan kewenangan pihak pemerintahan kecamatan, untuk memudahkan data Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan supaya ada bukti usaha.
Lebih lanjut, Camat Way Kenanga berjanji akan memanggil terlebih dahulu Kepalo Tiyuh Inderaloka Jaya, mengklarifikasi terkait mencuatnya kasus dugaan pungli tersebut.
Sayangnya sampai berita ini dipublikasikan Kepalo Tiyuh Inderaloka Jaya belum memberikan konfirmasi tentang adanya dugaan pungli di wilayah kerjanya. (Tim)