Bandar Lampung, – LGNews.com –– Provinsi Lampung menerima Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas upaya dalam membentuk UPTD PPPA di seluruh Kabupaten/Kota.
Penghargaan ini menjadi istimewa karena hanya dua provinsi se-Indonesia yaitu Provinsi Lampung dan Provinsi Riau, yang meraih penghargaan tersebut.
Selain itu, 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama dan 4 Kabupaten/Kota meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya.
Predikat Kabupaten/Kota Layak Anak ini diberikan bila suatu daerah mempunyai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
9 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama Tahun 2021 yaitu Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Metro, Lampung Utara, Way Kanan, dan Pesisir Barat.