JAKARTA – LGNEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan, pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah tidak hanya didasarkan pada kuantitas, melainkan juga kualitas inovasi yang dihasilkan. Selama ini, banyak pemerintah daerah hanya fokus menambah jumlah inovasi, tapi tidak melakukan penguatan terhadap kualitasnya. Akibatnya, kendati inovasi yang diinput berjumlah banyak, namun capaian itu tidak menunjang hasil nilai indeks yang maksimal. “Hal ini dikarenakan inovasi yang dilaporkan tidak disertai dokumen yang memadai, sehingga nilai kematangan inovasi tersebut rendah atau bahkan tidak bisa dinilai,” ujar Kepala Badan Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. secara virtual dalam acara Pemantapan Teknis Penginputan Indikator dalam Sistem _Innovative Government Award_ (IGA) 2021 Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kamis, 29 Juli 2021.
Fatoni mencontohkan, pada ajang Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020 pencapaian Kabupaten Tabalong dinilai belum maksimal. Kondisi ini disebabkan karena hasil inovasi yang dilaporkan kurang matang. “Salah satu pemicunya karena tidak disertakannya _evidence based_ saat melakukan penginputan inovasi,” ujar Fatoni.