JAKARTA – LGNEWS.COM – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si menyampaikan, setiap tahun Kementerian Dalam Negeri melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Upaya ini dilakukan untuk mendorong peningkatan inovasi daerah dan membudayakan budaya kerja inovatif dan kreatif di lingkungan pemerintahan daerah. “Langkah ini terus dilaksanakan guna menunjang terciptanya budaya inovasif dan kreatif di lingkungan pemerintahan daerah,” katanya saat menjadi narasumber secara virtual pada acara Rapat Koordinasi Kelitbangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, Kamis, 15 Juli 2021.
Fatoni menyampaikan, agar dapat menumbuhkan budaya inovatif dan kreatif di daerah, pemda perlu melakukan 10 strategi. “Paling tidak, ada 10 strategi yang perlu dilakukan dalam mendorong inovasi daerah dan membudayakan kerja inovatif dan kreatif, yaitu inovasi dijadikan sebagai pola pemecahan masalah, dukungan kebijakan kepala daerah, evaluasi komitmen kinerja inovasi, komunikasi dan koordinasi, _marketing_, menggalakan kompetisi. Selain itu perlu juga manajemen inovasi, keberlanjutan inovasi, pembentukan _innovation hub_, dan penetapan inovasi sebagai indikator kinerja utama,” ungkapnya.
Discussion about this post