JAKARTA – LGNEWS.COM – Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah perjuangan bangsanya, demikian juga POLRI yang besar perlu selalu mengingat Sejarah Perjuangan serta Dharma Bhakti para Tokoh-Tokoh pendahulunya.
Bahwa yang kita ketahui, setelah hampir satu tahun Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 17 Agustus 1945, “baru” kemudian pada 1 Juli 1946 yaitu hari disatukannya Polisi Indonesia yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia (sistem fragmented) dijadikan sebagai Kepolisian Nasional oleh Perdana Mentri, selanjutnya ditetapkan sebagai HARI BHAYANGKARA.
Namun karena banyaknya masyarakat yang menafsirkan Hari Bhayangkara sebagai Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), sehingga timbul pertanyaan yang menggelitik, apakah dalam tenggat waktu hampir satu tahun tersebut NKRI tidak memiliki POLRI ?. Padahal Polisi sudah ada sejak Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Sekilas ternyata begini sejarahnya, 3(tiga) hari setelah Proklamasi Kemerdekaan NKRI tanggal 17 Agustus 1945, *pada tanggal 21 Agustus 1945 Almarhum Bapak Inspektur Polisi Moechammad Jasin dengan gagah berani mengubah nama Tokubetsu Keisatsu Tai ( Polisi Jepang ) menjadi *Polisi Istimewa* dan tunduk pada Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru merdeka beberapa hari.
Kemudian *Polisi Istimewa* membuktikan
*Kesetiaan dan Bhaktinya* kepada Negara dan Bangsa Indonesia. Dimana sebagai langkah awal yang dilakukan Polisi Istimewa adalah mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap Tentara Jepang yang kalah perang.