Tulangbawang LGNews. Com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dengan puluhan tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku spesialis curat ini ditangkap hari Selasa (23/03/2021), pukul 14.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
“Pelaku spesialis curat yang berhasil ditangkap ini berinisial PE als YI (37), berprofesi sopir, warga Simpang 5, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (25/03/2021).
AKP Sandy menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku spesialis curat ini berdasarkan laporan dari korban Ngadi (39), berprofesi tani, warga Desa Sido Mulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Aksi curat yang dilakukan pelaku ini terjadi hari Senin (21/12/2020), pukul 02.00 WIB, di rumah saksi Tejo, berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.