Tulangbawang LGNews. Com – Seorang pria berinisial WA (38), berprofesi wiraswasta, domisili Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Pria ini ditangkap hari Rabu (24/02/2021), pukul 00.30 WIB, di sebuah jalan yang ada di Kampung Warga Makmur Jaya.
“Rabu pagi petugas kami berhasil menangkap seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu di sebuah jalan yang ada di Kampung Warga Makmur Jaya, pria ini diduga kuat sebagai pengedar narkotika.” ujar Kasatresnarkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (28/02/2021).
Lanjut AKP Anton, usai ditangkap kemudian langsung dilakukan penggeledahan badan dan petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, satu buah kerta timah rokok berwarna merah dan handphone (HP) merk strawberry warna hitam.