METRO – LGNEWS.COM – Sehubungan dengan merebaknya wabah Corona Virus disease-19 yang melanda Indonesia, Pemerintah Pusat maupun Daerah menghentikan proses kegiatan mengajar secara tatap muka mulai dari Perguruan tinggi hingga sekolah tingkat dasar.
Hal ini dilakukan demi menekan angka pemaparan Covid-19 di Indonesia yang nyaris tembus diangka 1 juta penderita.
Namun hal ini tidak berlaku IAIN Metro yang tetap melaksanakan kegiatan PKL, KKN dan PKM diduga secara tersembunyi dengan melarang Mahasiswa memposting aktivitas kegiatan di kampus atau kegiatan di luar kampus, sesuai surat edaran yang dikeluarkan IAIN Metro pada 25 Januari 2021.
Saat dikonfirmasi di ruang Kerja Ketua LPPM/KPM Zuhairi enggan menjelaskan dan mengatakan kegiatan perkuliahan tetap berjalan sesuai hasil rapat pimpinan IAIN Metro.
“SE gubernur itu saya sudah tau, isinya menunggu seluruh kegiatan perkuliahan, tapi bukan melarang isinya, hanya menunda,”Kata Zuhairi dengan nada tinggi saat dikonfirmasi Selasa 26/1/2021.
Merujuk surat edaran Gubernur nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang penundaan pelaksanaan praktek kerja lapangan (PKL) dimasa Pandemi Covid-19 yang merupakan surat bersifat penting.