Tulangbawang LGNews. Com – Pemerintah Melalui Kementerian Pekerjaan Umum ( PUPR ) terus berupaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni ( RLTH ) di Indonesia melalui Program bantuan stimulan perumahan swadaya ( BSPS ) program ini juga terkenal dengan Bedah Rumah swadaya.
Program BSPS di lakukan dengan skema padat karya tunai guna mempertahankan daya beli Masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
Untuk program peningkatan kualitas rumah swadaya ( PKRS ) bantuan yang di berikan yakin sebesar 15 juta dan upah 2,5 juta rupiah.
Dalam program tersebut sudah pasti melibatkan pokja ataupun Fasilitator, yang tugas dan fungsi nya sudah jelas sebagai penyuluhan dan pendamping Masyarakat yang mendapatkan Bedah rumah tersebut.
Bantuan tersebut bertujuan untuk mensejahterakan Masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, supaya dapat menjadi rumah yang sejahtera.
Salah satu masyarakat yang enggan di sebutkan namanya, kepada awak media ini ” Ia menjelaskan bahwa kami yang mendapat kan bantuan tersebut sangat merasa kecewa sekali ulah bagian suplay matrial yang mencari kesempatan dalam kesempitan, guna mencari keuntungan yang sangat besar sekali.