Bantuan UMKM di Pangandaran Ricuh, Istri Kepala Desapun Ikut Dapat Bantuan

Kab. PANGANDARAN, Liputanglobal-news.com
Bantuan Presiden bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ditengah pandemi Covid 19 yang di gulirkan Pemerintah Pusat melalui surat edaran dari Kementrian Koperasi dan UMKM banyak menuai masalah.

Bantuan yang mana tahap pertama cair sekitar akhir bulan Agustus atau sekitar bulan Oktober kemarin kini menimbulkan Kerisauan, kegelisahan dan sikap ketidakpercayaan masyarakat terhadap oknum pemangku kebijakan khususnya bagi para pedagang warung kecilan yang merasa rugi karena tidak bisa mendapat bantuan tersebut.

Bantuan yang diterima sebesar Rp. 2,4 juta rupiah bagi pelaku usaha mikro kecil menengah ini mulai proses ajuan/usulan sampai menerima bantuan inipun tidak banyak di ketahui warga sekitar. Ironisnya, malah justru yang menerima bantuan tersebut kebanyakan dari kalangan yang kaya/besar usahanya di banding masyarakat yang selayaknya harus bisa mendapat bantuan tersebut.

Diungkapkan beberapa warga Dusun Pasirlaja, Dusun Gimbal maupun warga Dusun Mangunjaya Desa/Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran,” Didapati penerima bantuan tahap pertama ini malah justru orang kaya menerima bantuan, Seperti Dodi Wahyono warga Dusun Pasirlaja RT 18 RW 03 dalam keterangan usahanya kelontongan, padahal dirinya iru sudah lama usahanya di Konter atau Jualan Handphone dan BRI/Bank Link mau transfer berapa juta pun bisa,” Terang beberapa warga.

Lebih lanjut beberapa warga mengungkapkan kepada LGNews.com,” Ada juga penerima bantuan di termin pertama ini kuat diduga fiktif usahanya sampai saat ini jelas tidak ada usaha warung di rumahnya akan tetapi juga dapat bantuan tersebut seperti warga Dusun Pasirlaja RT 20 RW 03,” Katanya.

Masih dari beberapa warga sekitar, mereka mengungkapkan di Dusun Mangunjaya pun diduga kuat ada yang double/ganda penerima bantuan, hanya berbeda NIK belakangnya saja, sedang nama dan alamat sama persis dan keterangan usahanya yang satu dikosongkan. Juga ada yang saat ini benar – benar aktif sebagai guru/ASN telah mendapat bantuan tepatnya didaerah dusun Gimbal RT 22 RW 04 bidang usaha warung mendapat bantuan, padahal ditempatnya saat ini tidak mewarung (jualan) di rumah sebagaimana keterangan dalam usahanya. Mirisnya lagi, Istri dari kepala desa juga mendapat bantuan UMKM dengan dalih keterangan usahanya “Jual Makanan Ringan”, padahal mereka warga menilai di rumahnya atau person pribadinya tidaklah terlihat jualan makanan ringan sebagaimana keterangan usahanya.

Pokoknya jika di telisik secara seksama bantuan UMKM di Desa Mangunjaya inipun syarat banyak masalah, mengingat cara awal pendataan/usulan tidak jelas sosialisasinya sehingga hal ini mudah dimanfaatkan oleh oknum -oknum perangkat desa dan intansi lainnya,” Terang warga kepada LGNews.com.

Di temui Furqonudin Kepala Desa/Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Senin pagi (02/11/20) didampingi beberapa berangkat desa termasuk Kepala Dusun (Golongan) sat ditanya kenapa hal ini malah justru orang kaya atau pengusaha besar malah dapat sedang masyarakat yang layaknya usaha kecil dapat tidak msndapatkannya, Furqon menjelaskan,” Bahwa hal itu dirinya tidak tahu, yang jelas kami hanya mengusulkan bahkan semua kami usulkan sebagaimana perintahnya baik kepada golongan maupun bawahannya,” Katanya.

Disinggung bahwa program ini adalah ada aturan main sebagaimana ketentuan bahwa ini bagi usaha kecil menengah, dirinya mengatakan,” Dirinya tidak mengacu pada aturan tersebut, terpenting semua diusulakn. Mengingat baginya ini haruslah mendapatkan dari pada nantinya kami di desa menjadi masalah dengan masyarakat,” Katanya.

Ditanya soal bagaimana teknis pengusulan bahkan RT di bawah pun tidak tahu atau tidak ada tembusan sebelumnya program bantuan tersebut, dirinya mengatakan,” Kalau hal ini sudah disampaikan kepada golongan masing – masing supaya diusulkan.

Disinggung Furqon selaku kepala desa yang menurut beberapa sumber, Istrinya telah mendapat bantuan UMKM ini pun sebelumnya, Enggan memberikan keterangan atau penjelasannya. Hanya saja pihaknya, menjelaskan “Kalau pihaknya telah mengusulkan semua dari Kepala Dusun (Golongan),” Terangnya.

Ditempat yang berbeda, beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) mengatakan” Kalau awalnya kami tidak ada pemberitahuan terkait proses usulan bantuan tersebut bahkan tidak tahu menahu.

Kini pun malah justru ada yang mendapatkan bantuan tanpa ada diketahui RT setempat. Jelas ini perlu penelusuran pihak berwenang siapa yang salah jika sudah demikian kejadiannya. Sedang program pemerintah ini uang rakyat jangan sampai tidak tepat sasaran.

Apalagi di Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini tengah masa politik dan tinggal beberapa bulan pencoblosan tepatnya 09 Desember_mendatang Gong pemilihan Kepala & Wakil Daerah Kabupaten Pangandaran. Ini pun harus menjadi pengawasan semua pihak. Karena hal ini sangat riskan akan kepentingan politik. Tidak salah juga jika nanti orang menilai yang nerima bantuan ini justru karena pendukung calon salah satu bakal Bupati & Wakil Bupati, jelas ini akan sangat merugikan rakyat/warga khususnya pedagang kecil yang layaknya menerima bantuan,” Ujar warga dan Ketua RT.

Dijelaskan, Mansur Kepala Dusun Gimbal yang berhasil di konfirmasi bersamaan kepala desa itu, bahwa adanya Orang aktif ssbagai Guru/ASN ko mendapatkan, pihaknya Mansur mengatakan,” Bahwa dirinya tidak sama sekali mengusulkan. Bahkan menurutnya saya selaku golongan pun banyak menemui yang dirinya tidak mengusulkan akan tetapi mendapatkan bantuan tersebut,” Terang Mansur Kepala Dusun (Golongan) Gimbal.

Ditempat terpisah, Tedy Garnida Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Senin (02/11/20) saat dihubungi LGNews.com bagaimana sistem usulan dan agar bisa mendapat bantuan UMKM ini, menjelaskan,” Hasil Zoom Meeting kita dengan Kementrian Perdagangan tgl 04 Agustus 2020 yang lalu, bahwa kita harus mengusulkan UMKM yang mikro .

Usaha mikro disini yang assetnya di bawah 50 s/d 300 juta. Pada waktu itu kita sepakat baik dengan Bupati, Asda II dan yang lainnya berembug dan akhirnya kita sepakati untuk melakukan pendataan melalui Desa artinya RT, RW dan Kepala Dusun (Golongan). Desa mengajukan kepada Dinas untuk selanjutnya kita usulkan ke pusat. Tgl 07 Agustus yang lalu, kita mengumpulkan para Ekbang dan Camat untuk sosialisasi untuk itu,” Katanya.

Masih dari Tedi, “ Untuk diketahui, jadi yang mengusulkan itu bukan hanya Dinas/Pemda saja, akan tetapi ada juga usulan bantuan yang dari pihak beberapa Bank seperti BRI BNI, Syariah Mandiri, Pegadaian, Ulam PNM, dan ada Koperasi juga. Nah waktu itu ssjak tgl 07 Agustus yang lalu dan kita kasih waktu seminggu, Desa untuk segera mengusulkan.

Di Pemkab Pangandaran usulan pertama kurang lebih 31 ribuan warga UMKM yang sudah di usulkan. Dari sejak itu terus berproses selama sebulan itu berangsur mengusulkan. Terakhir ada pemberitahuan Tgl 28 September 2020 kemarin kita pun sudah mengusulkan sebanyak 54 ribuan pengusaha kecil mikro.

Bahkan ada lagi sejak beriringnya itu adanya usulan tambahan mengingat katanya Pemerintah Pusat masih kurang dari target 21 juta pengusaha kdcil mikro, akhirnya kita sampaikan pula ke bawah. Barangkali masih ada yang belum terdata atau masuk usulan untuk segera mengusulkan,” Terang Tedi.

Disinggung banyaknya penerima bantuan malah justru orang kaya atau tepatnya yang seharusnya mendapatkan malah justru tidak mendapatkan, Tedi mengatakan,” Hal itu harus di paluruh kebawah itu awal data usulannya dari mana. Karena ada beberapa pihak yang bisa mengusulkan sslain dari kami Dinas atau Pemda, seperti yang pihaknya sebutkan,” Katanya.

Di temui di kantornya salah satu Kepala Unit Bank BRI Kedungwuluh yang bertempat di pusat kota Kecamatan Mangunjaya, Senin siang (02/11/20) disinggung LGNews.com mengenai justru tahap pertama banyak yang menerima bantuan orang kaya ketimbang bagi yang seharusnya mendapat bantuan ini, Yulia mengatakan,” Pihaknya BRI hanya sebagai penyalur bantuan. Jadi kami tidak bisa tahu kenapa hal itu terjadi,” Katanya.

Ditanya berapa banyak warga se Kecamatan Mangunjaya yang sudah menerima bantuan UMKM ini pun, dirinya menjawab tudak tahu persis berapa banyak yang sudah menerima bantuan tersebut. Mdngingat kami hanya menerima dan menyalirkan bantuan yang sudah tertera pada data terima yang sudah kami terima. Disini Cuma hanya sebagai penyalur saja,” Katanya.

Disinggung benar tidaknya bagi penerima yang memiliki pinjaman ke pihak Bank dalam hal ini BRI, tidak akan bisa mendapat bantuan tersebut, Yulia mengatakan,” Kalau hal ini pihak nya tidak tahu. Karena kami disini pun tidak bisa mengecek by ceking bank. Jadi tidak tahu juga penerima bantuan ini mempunyai pinjaman atau tidak pada bank,” Katanya.
Masih dari Yulia, yang jelas pihaknya hanya menerima calon penerima bantuan UMKm ini sesuai yang sudah ada data dan mendapat pemberitahuan dari pihak Bank. Mereka para penerima hanya melampiri surat pernyataan kesediaan, baru kita salurkan bantuan tersebut,” Katanya.

Saat LGNews.com hendak lebih lanjut Mengkonfirmasi pihak Bank beroenaan dengan beberapa hal persoalan terkait bantuan UMKM pihaknya, hanya menyarankan untuk bisa mengkonfirmasi langsung ke bagian MBM/MPM bagian Manajer Pemasaran Mikro. Biar lebih kelas dan pas untuk memberikan keterangan, sesuai penyampaian di kami bahwa jika siapapun ada yang menanyakan terkait bantuan UMKM ini ada bagian tersendiri yakni lebih paham terkait menyoal bantuan ini, silhakan baiknya ke kantor BRI Cabang saja. Lagi – lagi, Yulia mengatakan,” Kalau pihaknya Bank Unit disini hanya sebagai penyalur bagi penerima yang mendapatkan bantuan UMKM” Ujarnya. (Herz).