Tulangbawang LGNews. Com – Bupati Tulang Bawang Dr. (Cand) Hj. Winarti SE MH, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka Persetujuan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2021, Senin (26/10/2020).
Dalam rapat persetujuan ini, diselimuti rasa semangat dan kebahagiaan bersama, yang nampak terlihat dari para Wakil Rakyat, dimana untuk membangun Sai Bumi Nengah Nyappur lebih baik lagi.
Isi dari persetujuan itu diantaranya, yakni persetujuan atas Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulangbawang Tahun 2021, pembicaraan Tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang APBD TA 2021, pembicaraan Tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang : 1. Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. 2. Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Tulang Bawang . 3. Fasillitass Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. 4. Pengelolaan Barang Milik Daerah. 5. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. 6. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. 7. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. 8. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang. 9. Penyelenggaraan Bantuan Hukum. 10. Penyertaan Modal. 11. Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Discussion about this post