Wakapolres menjelaskan, yang menjadi sasaran penegakkan hukum (gakkum) dalam Operasi Zebra Krakatau-2020 dilaksanakan secara selektif prioritas guna mewujudkan kamseltibcar lantas, yaitu :
Pertama, pengendara yang tidak memakai helm SNI.
Dua, kendaraan barang yang memuat orang atau sebaliknya.
Tiga, kendaraan yang melawan arus.
Empat, kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Lima, pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker.
“Kami melibatkan sebanyak 32 personel dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau-2020 yang akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” tambah Kompol Eko.
Diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau-2020 ini untuk tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, yaitu 3 M + 1 T (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan tidak berkerumun).(*)