PESAWARAN-LIPUTAN GLOBAL NEWS.COM: Tim 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran telah mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan perampasan sepeda motor di Desa Banjar Negeri Kecamatan Way lima pada Senin tanggal 01 juni 2020 sekira jam 14.00 WIB lalu.
AKBP Vero Aria Radmantyo Kapolres Pesawaran mengatakan bahwa jajaran nya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana.
“Ya,jajaran Tekan 308 telah mengamankan dua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 391 / VI / 2020 / SPK / POLDA LAMPUNG / RES PESAWARAN / SEK KEDONDONG tanggal 02 juni 2020, ” kata dia,Sabtu (26/09/2020).
Dan daru dua pelaku yang dimaksud adalah berinisial Rn (17) seorang pelajar dan Iq (21) keduanya merupakan warga Desa Kota Dalom Kecamatan Way Lima. Kedua pelaku diringkus petugas dirumahnya masing-masing pada Sabtu (26/09/2020) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
“Setelah petugas mendapat informasi keberadaan para pelaku,kemudian langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya masing-masing berikut barang buktinya,” terang dia.