Jakarta – LGNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D menunjuk Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur… Upacara penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan oleh Mendagri kepada Fatoni dilaksanakan pada hari Jum’at, 25 September 2020 bertempat di Kementerian Dalam Negeri.
Fatoni merupakan pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri, sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri. Sebelumnya, menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Pria kelahiran Lampung ini, mengawali karirnya sebagai Ajudan Gubernur Lampung pada tahun 1995. Jabatan lain yang pernah dijabat adalah Kepala Biro Administrasi Pimpinan Kemendagri, Plt. Sekretaris Fasilitasi Kerjasama, Sekretaris Korpri, Kepala Sekretaris Pribadi Mendagri, Kepala Bagian Protokol, Kepala Subdit Dana Bagi Hasil (DBH) Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Seksi Otsus Papua, Papua Barat dan DIY.
Discussion about this post