Kab,Tasikmalaya, liputanglobal-news.com,-
Bantuan anggaran dari gubernur jawab barat tahun 2019 untuk Bundes disinyalir ada potongan 25% di kabupaten Tasikmalaya dengan jumlah bumdes yang mendapatkan bantuan sebanyak 24 Bumdes se-kabupaten tasikmalaya. Rabu (29/07/2020)
Saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan potongan tersebut Usep Hadiana selaku ketua bumdes kabupaten tasikmalaya mengatakan kalau untuk masalah tudingan atau dugaan itu sangat wajar dan menjadi resiko bagi kami selaku ketua bumdes, akan tetapi alangkah baiknya kalau dugaan atau indikasi praduga tak bersalah tersebut digiring obyektivitasnya ke pihak atau institusi terkait supaya bisa diketahui siapa saja yang terlibat karena saya selaku ketua forum bumdes Kabupaten tasikmalaya tidak pernah mengetahui hal tersebut, katanya.
“uang atau bantuan itu kan dari negara dan itu sudah jelas untuk rakyat yang diberikan melalui gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) untuk kesejahteraan masyarakatnya melalui bumdes yang di implementasikan sebagai fungsi dan kewajiban pemerintah atau negara untuk mengurus rakyatnya sebagaimana yang sudah menjadi icon atau konsep presiden jokowi yaitu “DESA MEMBANGUN”. ungkapnya.
Usep juga menambahkan kalau untuk 24 bumdes yang ada di kabupaten tasikmalaya mendapatkan bantuan penyertaan modal usaha dari provinsi jawa barat dengan kriteria bumdes yang memiliki karya nyata, dan dirinya selaku pihak forum bumdes kabupaten tasikmalaya tidak mengetahui dengan adanya dugaan atau indikasi potongan sebesar 25%. imbuhnya.
Masih menurut Usep bahwasannya yang dimaksud tidak terlibat dalam masalah adanya isu indikasi sunat alokasi 25% penerima mangfaat dari gubernur yang 100 juta itu memang dirinya secara pribadi atau kelembagaan dalam hal kebijakan itu tidak tau sama sekali tapi tidak menutup mata isu seperti itu sampai adanya arahan bidikan ke forum bumdes kabupaten memang ini sudah ramai, dan dirinya (Usep) juga mengakui bahwasanya dirinya menjadi bagian dari korban karena banyak mendapat tuduhan atau tudingan terkait hal tersebut, jelasnya.
“saya berharap kasus ini diusut tuntas, dan bumdes itu dibawah naungan pemerintah desa, dan pihak desa dibawah pembinaan pihak PMD baik dari kecamatan ataupun dinas jadi itu semua sudah menjadi tanggung jawab dinas untuk melakukan pengecekan atau mempertanyakan kepada pihak pemerintah desa kenapa sampai terjadi kebocoran alokasi dana”.ungkap Usep.
Usep juga menambahkan kalau ke-24 bumdes yang mendapatkan bantuan tersebut hampir semuanya mengeluh karena dalam proposal pengajuannya sudah jelas peruntukannya akan tetapi anggaran tersebut sudah di potong atau di sunat 25% sementara menurut pihak provinsi anggaran tersebut tidak ada potongan sama sekali.
Biro Jawa Barat :
Editor : Edwin
Jurnalis***(Dede Pepen)