Gubernur Lampung Menghadiri Rapat Pembahasan Progres Pembangunan Kawasan Industri Dengan Kemenperin

BANDAR LAMPUNG-LGNews.com– Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Pembahasan Progres Pembangunan Kawasan Industri, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di Provinsi Lampung melalui Virtual Meeting dengan Kementerian Perindustrian, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Senin (06/07).

Selain dihadiri oleh Gubernur Lampung, rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik.

Rapat tersebut membahas kawasan industri dalam RPJMN 2020-2024 di Provinsi Lampung. Kawasan-kawasan Industri yang dimaksud diantaranya yang berada di Tanggamus, Katibung, Way Pisang dan Pesawaran.

Rapat juga membahas progress dan kendala-kendala yang dialami setiap kawasan. Seperti di Tanggamus, yang sedang menunggu penetapan pengelola kawasan industri dan butuh perbaikan akses jalan menuju kawasan industri dari Ibukota Kabupaten. Kemudian Katibung yang telah dilakukan studi pendahuluan Kawasan Industri Energi Terpadu dan terdapat kendala dalam pembebasan berupa proses penyelesaian sengketa pribadi di bawah penguasaan lahan.

Lalu Way Pisang yang menunggu Revisi Rencana Tata Ruang Kabupaten dan mengusulkan untuk pembangunan akses dari pintu tol Bakauheni – Kawasan Industri, dan di Pesawaran terdapat lebih dari dua progress serta kendala diantaranya Penyusunan Masterplan dan Rencana Strategis Kawasan Industri (2018) yang saat ini sedang direview, pembangunan pembangkit baru, gardu induk, dan jaringan transmisi berkapasitas 240 KVA, dan mengusulkan untuk pembangunan akses jalan kereta api.

Gubernur mengatakan bahwa ia akan berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk merumuskan dan menyatukan pemikiran agar wilayah yang akan dikembangkan bisa berproduksi dengan baik dan sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Saya akan mendiskusikan dengan Bapak Warsito (Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin) untuk merumuskan permasalahan yang ada. Diharapkan, kawasan industri tersebut akan banyak berproduksi. Saya akan menyatukan pemikiran tersebut agar Pusat bisa menunjuk Provinsi Lampung sebagai Kawasan Industri,” ujar Arinal. (*)