Jakarta, LGNews.com – Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa anggaran Program Kartu Indonesian Pintar (KIP) Kuliah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, Jumat (20 Februari 2026).
Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asasemen Pendidikan Tinggi (PPAPI) (Kemdiktisaintik), tren penerima KIP Kuliah terus meningkat setiap tahun sejak 2020 dengan jumlah sasaran penerima sebanyak 1.044.921 mahasiswa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Pada Tahun Anggaran 2026, alokasi Anggaran KIP Kuliah berdasarkan DIPA naik menjadi Rp.15.323.650.458.000 dengan sasaran penerima sebanyak 1.047.221 mahasiswa.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menuturkan bahwa Kemdiktisaintik terus mengawal program bantuan KIP Kuliah agar anggarannya tidak berkurang dan dapat terlaksana lebih baik lagi.
Mentri Brian menyebut bahwa KIP kuliah merupakan instrumen strategis untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, Menteri Brian berkomitmen bahwa Kemendiktisaintik akan terus memperluas akses pendidikan melalui program KIP Kuliah yang merupakan “Jembatan Harapan” bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi dan memastikan anak-anak Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi, tetap bisa menempuh dan lulus pendidikan tinggi. Kemdiktisaintik akan terus memastikan bahwa bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa dan perguruan tinggi serta semua pihak lain dilarang melakukan pungutan bagi penerima KIP Kuliah.









