Facebook Instagram Twitter Youtube
  • Home
  • Nasional
    • Lampung
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Lampung
    • Pesawaran
    • Tanggamus
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
  • Bandarlampung
  • Kota Metro
  • Lampung Utara
  • Pesisir Barat
Cari
Jumat, 1 Mei 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
Liputan Global News
  • Home
  • Nasional
    • Lampung
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Lampung
    • Pesawaran
    • Tanggamus
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
  • Bandarlampung
  • Kota Metro
  • Lampung Utara
  • Pesisir Barat
Beranda Medan
  • Medan
Admin
LGNews
-
5 Desember 2024 20:10
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Medan,LGNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali mengeluarkan inovasi baru terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui website yang dapat diakses siapa saja. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama seluas-luasnya dengan pihak swasta maupun masyarakat umum.

    “Ini terobosan luar biasa, efektif dan efisien dan akan berdampak pada pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), aset kita termanfaatkan, terjaga dan tertata dengan sistem seperti ini,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni usai peluncuran website https://www.pemanfaatanbmd.sumutprov.go.id/ di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/12/024).

    Fatoni mengatakan seluruh masyarakat boleh mengajukan kerja sama dengan Pemprov Sumut dalam pemanfaatan BMD, misalnya menyewa lahan, bangunan, atau aset lainnya. Dengan begitu, aset pemerintah lebih terdata dengan baik, pemanfaatan secara maksimal dan terjaga dari penyerobotan.

    “Manfaatnya sangat luas dengan skema ini, aset kita dapat dimaksimalkan pemanfaatannya oleh masyarakat, dengan begitu aset tersebut akan terjaga dari penyerobotan, terdata dengan baik dan lebih bermanfaat dan transparan,” ucap Fatoni.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) M Rahmadani Lubis mengatakan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan BMD Pemprov Sumut cukup mendaftar di website. Setelah itu merekan akan memilih aset yang ingin dimanfaatkan secara komersial dan kemudian akan diverifikasi oleh Pemprov Sumut.

    “Setelah mendaftar, kita verifikasi kemudian kita akan memilih penawaran tertinggi sebagai pemenang pemanfaatan aset, semudah itu, jadi siapa saja boleh mendaftar dan mengajukan permohonan kerja sama ini,” kata Rahmadani.

    Selain peluncuran website, pada kesempatan ini BKAD juga menyosialisasikan Penatausahaan, Pemanfaatan serta Pengamanan BMD untuk BKAD se-Sumut. Hal ini diharapkan akan berdampak pada optimalisasi pemanfaatan BMD yang ada di Sumut.

    “Kita awali dengan inventarisir aset kita, memperbaiki administrasinya, kemudian yang terkait hukum misalnya sertifikat tanah, bangunan, mobil, barang, pengamanan fisik dan lainnya. Aset yang sudah lengkap akan memperbanyak pilihan bagi masyarakat untuk bekerja sama dengan kita,” ucap Rahmadani.

    Hadir pada acara ini, di antaranya Deputi Direktur Riset, Konsultasi dan Manajemen Risiko Lembaga Manajemen Aset Negara, Kemenkeu Bramantya Harimurti dan Kasubdit BMD Wilayah I Amanah sebagai narasumber. Hadir juga Kepala BKAD se-Sumut beserta jajarannya, BUMD Sumut dan OPD terkait

    Jumlah Pembaca 230
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikulli paraprakPj. Gubernur Samsudin Tinjau Sarana dan Prasarana Balai Inseminasi Buatan dalam Memproses Semen/Mani Sapi Beku di UPTD BIBD Disnak Keswan di Terbanggi Besar, Lampung Tengah
      Artikulli tjetërHIPMI Lampung Mendorong Adanya Investasi pada Sektor Energi untuk Peningkatan Ekonomi di Provinsi Lampung
      LGNews

      ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

      Seluruh Eksepsi PWO Ditolak PN Medan, “Berita Soal Klien Kami Kalah Bentuk Pembodohan Publik”

      Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut

      Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO

      Info Terkini

      Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan...

      LGNews - 1 Mei 2026 17:14
      Bandar Lampung, LGNews.com — Daya beli masyarakat Provinsi Lampung menunjukkan tren yang semakin positif pada triwulan...

      Prestasi Membanggakan, 3 Pelajar Lampung Utara Lolos Paskibraka Provinsi, 1 Wakili...

      1 Mei 2026 17:09

      Ketua Dewan Pengurus Korpri Marindo Kurniawan Kukuhkan Dewan Pengurus Korpri PAW...

      30 April 2026 14:09

      Sekdaprov Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru,...

      29 April 2026 20:25

      Sekdaprov Marindo Kurniawan Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin dan...

      29 April 2026 12:07
      Muat lebih banyak
      Facebook Instagram Twitter Youtube
      • Pedoman Media Siber
      Copyright @ liputanglobalnews 2019 All right reserved