Jakarta,LGNews.com- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja harus menjadi fokus guna memastikan setiap rupiah memberikan manfaat maksimal.
“Evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah yang dinilai belum efisien. Karena itu, perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja harus menjadi fokus guna memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar memberikan manfaat maksimal,” kata dia dalam Rapat Kerja (Raker) Kedeputian Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP di Kantor Pusat BPKP, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, BPKP di setiap wilayah harus menjadi motor perubahan dalam rangka memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Artinya, tidak ada lagi ruang untuk kebocoran atau pemborosan.
Ateh turut menekankan urgensi kolaborasi antara BPKP dan pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan berbasis data yang kuat, sehingga setiap pengeluaran mampu menyelesaikan masalah masyarakat secara langsung.
Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD Raden Suhartono menambahkan sebagian besar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berasal dari dana transfer pusat yang memerlukan pengawasan lebih maksimal. Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap proses bisnis dan desain pengawasan yang efektif.
“Kita memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2025-2029. Hasil pengawasan kita harus menjadi alat analisis yang kuat dalam menyusun laporan eksekutif daerah, sehingga kepala daerah benar-benar merasakan manfaat kehadiran BPKP,” ungkapnya.
Langkah strategis yang dirumuskan dalam Rapat Kerja Deputi PPKD Tahun 2024 mencakup berbagai aspek penting untuk mengawal keberhasilan pembangunan daerah. Salah satu prioritas utama adalah pembenahan perencanaan sejak tahap awal dengan memastikan desain pembangunan memiliki output dan outcome terstruktur.
Penyelarasan perencanaan juga menjadi fokus agar burden sharing antara pusat dan daerah, serta pembangunan berbasis kewilayahan dapat berjalan optimal.
Pengawasan yang dilakukan BPKP juga harus memperhatikan pelajaran dari pengalaman sebelumnya, termasuk komunikasi dengan pimpinan daerah.
“Pelaksana evaluasi diharapkan memiliki pemahaman menyeluruh terhadap perencanaan strategis jangka menengah dan panjang, serta alokasi waktu yang memadai untuk mendapatkan kesimpulan yang kuat. Perbaikan perencanaan dimulai dengan pemahaman yang baik terhadap isu utama, kondisi saat ini, dan tujuan pemerintah daerah,” ujar Suhartono.
Sebagai tindak lanjut, lanjutnya, seluruh direktorat di lingkungan Deputi Bidang PPKD, bersama unit kerja perwakilan BPKP, siap untuk meningkatkan pengawasan perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kolaborasi dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) daerah menjadi kunci pengembangan roadmap pembinaan terintegrasi yang memanfaatkan sumber daya secara optimal,” ucap dia.