Seminar ini dilaksanakan dan menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga penting yang berkaitan dengan pengawasan media dan pemilu. Dengan mengusung tema “Integrasi Pengawasan Media Massa dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Provinsi Lampung 2024″.
Penyelenggara menghadirkan empat pemateri berkompeten di bidangnya meliputi, Suheri, S.IP., selaku perwakilan dari Bawaslu Lampung, Dian Wahyu K., S.P. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Arief Nugroho, SE., M.Si., perwakilan Kominfo Provinsi Lampung, Drs. Mukhlis Basri, selaku Anggota Komisi 1 DPR RI.
Seminar mengupas tuntas pentingnya pengawasan media massa dalam tahapan pilkada, khususnya di tahun 2024. Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik, sehingga pengawasannya sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dalam kepentingan politik serta menjaga agar berita yang disampaikan tetap berimbang, faktual, dan tidak memihak.
Para narasumber menekankan pengawasan media harus dilakukan dengan ketat agar penyebaran informasi berjalan sesuai dengan aturan. Hal ini juga berfungsi sebagai upaya memerangi hoaks dan memastikan kampanye politik yang transparan serta akuntabel.
Di era digital yang sangat cepat pergerakannya, pengaruh media semakin besar, sehingga perlu pengawasan ekstra dalam memastikan netralitas dan kebenaran informasi yang disebarkan kepada masyarakat.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan masyarakat, terutama kalangan akademisi dan mahasiswa, semakin sadar akan pentingnya peran media dalam pemilu serta perlunya pengawasan yang baik untuk menjaga kualitas demokrasi.