DPRD kab. Tubaba Gelar Paripurna Tentang APBD – P TA 2022

PANARAGAN (LGNews.Com) –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang berlangsung diruang rapat DPRD setempat, Selasa (27/9/2022).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tubaba Zaidirina mengatakan, menindak lanjuti hasil dari Pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang Perubahan APBD 2022 yang lalu, pada hari ini antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tubaba telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disesuaikan dengan fungsi tugas dan kedudukan masing-masing.

” Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sidang Dewan yang Terhormat atas kemitraan dan kerjasama dalam pembahasan hingga disahkannya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada hari ini,” ungkap Zaidirina Pj. Bupati Tubaba.

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022 yang disahkan pada hari ini, terdiri atas hal-hal sebagai berikut :

A. Pendataan Daerah.
Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2022 semula diproyeksikan sebesar: Rp.864.969.274.684,- (Delapan Ratus Enam Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah) berubah menjadi Rp.908.722.369.146,62,- (Sembilan Ratus Delapan Milyar Tujuh ratus Dua Puluh Dua Juta Tiga ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Seratus Empat Puluh Enam Koma Enam Dua Rupiah).

Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar: Rp. 46.323.278.812,- (Empat Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Belas Rupiah) berubah menjadi Rp.55.868.943.931,62.- (Lima Puluh Lima Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Koma Enam Dua Rupiah).

– Pendapatan Transfer, sebesar Rp.818.645.995.872,-berubah menjadi Rp. 847.300.063.074 .- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) berubah menjadi Rp. 5.553.362.141,-

B. Belanja. Jumlah Belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 847.900.595.251,- berubah menjadi Rp. 888.011.329.931,07,-. Yang terdiri atas :
– Belanja Operasi dan Modal, sebesar Rp 707.474.338.651,- berubah menjadi Rp 753.837.484.260,07.-.

– Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 9.000.000.000,- (Sembilan Milyar Rupiah) berubah menjadi Rp. 1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).

– Belanja Transfer sebesar Rp. 131.426.256.600,- berubah menjadi Rp. 132.673.845.671,-

C. Pembiayaan Daerah.
Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp 25.000.000.000,- menjadi Rp. 20.239.640.217,45,-. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 42.068.679.433,- berubah menjadi Rp. 40.950.679.433,-

Turut hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna tersebut. Pj. Bupati Tubaba Dr. Zaidirina, SE,.M.Si. Dandim 0412/LU Letkol Inf. Andi Sultan.S.Pd., M.H. Kapolres Tuba Barat diwakili Asisten oleh Kabag Ren. AKP Dirhamsyah. Kajari Tubaba di wakili Oleh Plt. Kasidatun. Gatra Yudha Pramana.SH.MH. Sekdakab Tubaba. Sekwan DPRD Kab. Tubaba, Para staf ahli Bupati Tubaba. Para Asisten I,II dan III Pemkab Tubaba. Para Kepala OPD . Para Kabag Pemkab Tubaba,Camat se-Kabupaten Tubaba, Anggota DPRD Kab. Tuba Barat yang hadir berjumlah : 26 orang. Para Lurah dan Kepala Tiyuh Tubaba. (dd)