LGNEWS Surabaya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) jangan ragu menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) dalam pengendalian dan penanganan dampak inflasi. Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam acara Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022 dengan tema “Sinergi Dan Inovasi Untuk Stabilisasi Harga Dan Ketahanan Pangan”, yang berlangsung di Shangri-La Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).
Fatoni menegaskan, penjelasan pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sudah sangat jelas sebagaimana Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2022.
“Daerah diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah,” jelas Fatoni.