Kembali Tidak Kuorum Sidang Paripurna di DPRD Mesuji Gagal

LGNEWS mesuji lampung – Sidang paripurna di DPRD Mesuji gagal menuntaskan persidangan akibat tidak kuorum hingga dua kali. Hingga Sidang di tunda samapai hari senin
Jum’at 26/08/22

Belum jelas apakah ada motif politik dibalik peristiwa ini. Sekretaris DPRD Mesuji Ismail Tajudin hanya menjelaskan penundaan akibat sidang tidak kuorum.

Sesuai agenda, DPRD Mesuji menggelar Sidang Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota kesepakatan KUPA dan PPAS, APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022. Dijadwalkan Bupati Sulpakar hadir pada sidang ini.

Sidang paripurna dijadwalkan pukul 09.30 WIB, dan baru dimulai pukul 10.40 WIB. Karena tidak kuorum sidang diskors sampai pukul 13.45 WIB.

Sekwan DPRD Ismail Tajudin menjelaskan anggota DPRD Mesuji yang hadir 19 orang dari total jumlah anggota 35 orang. Tercatat anggota izin 13 orang dan tanpa keterangan 3 orang.

“Sidang paripurna hari ini berjalan 2 kali, dimulai jam 10.40 WIB, tidak kuorum, diskor sampai jam 13.45 wib juga tidak kuorum, akhirnya ditunda Senin depan,” ucapnya Ismail Tajudin