LGNEWS Lampung Utara – Salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) yakni Ikatan Keluarga Mahasiswa Lampung Utara (Ikam Lampura) melalui Elham mantan Ketua Umum periode 2020-2021 mengatakan, bahwa pengajuan proposal dana hibah tahun anggaran 2022 yang dilakukanya hilang di Kesbangpol.
“Nama Ikam Lampura tidak terdaftar pada penerimaan dana hibah tahun anggaran 2022 dengan alasan proposal tidak masuk, padahal ada bukti penyerahan dan tanda terima dari Kesbangpol, apa mungkin sengaja dihilangkan,” ujar Elham Selasa (9/8/2022).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur pengajuan dana hibah sebagai mana mestinya, dan pengajuan dilakukan pada tahun 2021 untuk dana hibah anggaran tahun 2022.
“Pada dasarnya kami mengikut prosedur dengan benar tampa adanya unsur korupsi kolusi nepotisme (KKN), kita sudah terdaftar di Kesbangpol dan juga memiliki SK yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, dan begitupula pengajuan proposal dana hibah yang kami lakukan sesuai prosedur,” tandasnya.
Elham menjelaskan, dengan hilangnya berkas proposal tersebut telah mengecewakan dirinya dan Ikam Lampura.