LGNEWS Palangkaraya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) segera mempercepat lelang dini pengadaan dini atas barang dan jasa yang dapat dimulai sejak penetapan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Jumat (5/8/2022).
Fatoni menyoroti terkait dengan serapan anggaran yang menjadi masalah setiap tahun. “Awal-awal tahun rendah tapi diakhir tahun ngebut. Ini yang perlu kita atasi bersama, pelaksanaan anggaran agar efektif, efisien dan akuntabel tapi serapan anggaran juga harus maksimal,” tutur Fatoni.
Fatoni menjelaskan lebih lanjut tentang lelang dini. “Lelang dini dilakukan sejak bulan Juli-Agustus tahun sebelumnya, saat KUA-PPAS sudah ada. Bahkan pemenangnya bisa ditetapkan tahun sebelumnya. Hanya kontraknya dilakukan awal tahun berjalan. Sehingga begitu awal tahun, kegiatan bisa langsung dilaksanakan,” jelas Fatoni.