“Pemda segera melakukan percepatan pelayanan PBG melalui aplikasi SIMBG. Hal ini penting dilakukan guna mendorong multiplier effect terutama pada sektor properti. Sebab, dengan upaya itu, akan terjadi penyerapan tenaga kerja dalam skala besar,” tuturnya.
Sementara itu, pada pertemuan tersebut, Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Bina Keuda yang telah membuka ruang untuk menerima konsultasi bagi Pemda berkaitan dengan percepatan penyusunan perda PBG.
Darma melaporkan, berkaitan dengan berkas laporan Ranperda PBG Kabupaten Serdang Bedagai, saat ini berkas tersebut telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Utara sejak Maret 2022. Direncanakan, berkas tersebut bakal dievaluasi pada 8 Juni 2022 dan selanjutnya akan terus dipercepat prosesnya sehingga Perda dapat segera terbit.
“Kami harapkan arahan dan masukan terhadap Ranperda yang kami ajukan,” tandasnya.
Puspen Kemendagri