LGNEWS Tangerang Selatan – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2021, diketahui terdapat pemda yang menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) lantas mendapatkan opini tersebut.
Hasil tersebut diketahui saat berlangsungnya agenda Rapat Finalisasi Proses Bisnis SIPD yang digelar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, Senin (23/5/2022). Gelaran tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, serta diikuti Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, serta Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Nyoto Suwignyo.
Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari KemenPAN-RB, Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta, Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Pemkab Raja Ampat, serta Pemerintah Kota Tangerang.