LGNEWS BANDAR LAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah dan Deklarasi Pendidikan Anti Korupsi, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa (26/04/2022)
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam kesempatan tersebut menegaskan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2022 di Provinsi Lampung yang dilaksanakan pada hari ini. Dengan harapan kegiatan ini dapat menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan clean dan good governance dan menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait desain aksi Program Pencegahan Korupsi di Provinsi Lampung.
Untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi, Kata Gubernur Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung, telah melaksanakan berbagai aktifitas yang bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain:
1) Penguatan komitmen Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;