Tulang Bawang Barat, (LGNews.Com) –
Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Anggaran Dana-desa (DD) Tahun 2021 Tiyuh Panaragan, kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung terus bergulir didalami kejaksaan negeri (kejari) Tulang Bawang, jum’at (25/02)
Betapa tidak tahap demi tahap bentuk keseriusan pihak kejari tulang bawang melalui kasi intelijen Leonaldo Adiguna ,SH,MH, telah melakukan pemanggilan terdahap kepalo tiyuh setempat fajar Achmad Efendi dan sederet perangkat aparatur tiyuh dimintai keterangan untuk mengumpulkan alat bukti
Hal itu dibuktikannya pada kamis lalu (24/2/2022) kasi intelijen Leonaldo Adiguna ,SH,MH, kembali melayangkan surat pemaggilan ke sekian kalinya terhadap ketua karang taruna dan bidan Desa Tiyuh setempat dengan nomer R-52/L8.18/Dip.4/02/2022
pemanggilan kasi intelijen kejari tuba tersebut di benarkan ketua karang taruna Tiyuh Panaragan Risman saat di hubungi awak media melalui sambungan telpon selulernya
“Iya benar tanggal 23 Febuari 2022 saya dan bidan desa Tiyuh Panaragan mendapatkan surat pemanggilan dari kejaksaan negeri (Kejari) Tulang Bawang,” ujarnya