Tulang Bawang Barat, (LGNews.com ) – Hanya dalam waktu 1×24 jam saja Team Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat ) Pembobol Konter Handphone kemudian tak pakai lama pelaku langsung digiring ke markas polres setempat pada Selasa (11/1/2022)
diketahui Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan Polisi nomor: -LP /07/I/2022/SPKT/RES TUBABA/POLDA LPG/, Tanggal 11 Januari 2022.
Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi,S.I.K,M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina, S.H,M.H mengatakan, pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada hari selasa 11 Januari 2022 di Tiyuh Pulung kencana Rt/Rw 003/003 Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
“setelah pihak polres menerima laporan dari korban Tersangka berinisial YTP, 19 Tahun, alamat tiyuh pulung kencana Rt 02 Rw 05 saat kita amankan pelaku sedang berada di depan Alfa Mart Tiyuh Marga kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik sementara satu orang rekannya berinisial AF masih dalam pengejaran (DPO ),” Ugkap AKP Fredy