LGN Jakarta – Guna mendorong daerah mempercepat realiasasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan serangkaian langkah strategis. Upaya itu ditempuh, salah satunya melalui pendampingan dan asistensi kepada daerah yang angka realisasi belanja APBD-nya masih rendah.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, berbagai upaya itu diharapkan mampu memacu daerah agar dapat merealisasikan belanja APBD-nya lebih maksimal.
“Selain langkah tersebut, kami bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menurunkan tim gabungan ke daerah yang serapannya (realisasi belanjanya) sangat rendah. Diharapkan ikhtiar ini berkontribusi terhadap peningkatan serapan belanja daerah secara signifikan,” ujar Fatoni dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021).
Ia menambahkan, berbagai strategi lainnya juga telah dilakukan Kemendagri. Hal itu di antaranya, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait proses percepatan realisasi APBD. Upaya ini melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti Kemenkeu, Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di samping itu, Kemendagri melakukan kerja sama dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah daerah pada 2022 dan tahun mendatang.