LGN JAKARTA –— Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri) melakukan kajian dan menggelar _Focus Group Discussion_ (FGD) bertajuk “Evaluasi Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP)”, Kamis, 11 November 2021. FGD tersebut dihelat dalam rangka memperkuat data lapangan kajian evaluasi penyempurnaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi masukan terhadap penguatan GWPP di daerah. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Kepala Badan Litbang Kemendagri Dr. Agus Fatoni, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Prabawa Eka Susanta, Gubernur Bali Dr. Wayan Koster, dan Pakar Bidang Sistem Pemerintahan dan Otonomi Daerah Prof. Dr. Sadu Wasistiono. Selain itu, narasumber lainnya yakni Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N. Suparman, serta Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah Politik dan Pum Badan Litbang Kemendagri, Dr. Akbar Ali.