LGN Kota Agung – Delapan terduga perjudian jenis toto gelap (Togel) ditangkap Polsek Kota Agung Polres Tanggamus di salah satu rumah di Pekon Penanggungan, Kota Agung Pusat, Rabu (2/11/21) malam.
Dari kedelapan terduga tersebut, 1 diantaranya merupakan wakil ketua BHP Pekon Penanggungan yang berperan sebagai pengepul berinisial KO (41), 2 kaki tangannya berinisial JA (29) dan AR (17) dan lima lainnya sebagai pemasang berinisial EL (56), AK (33), ZA (51), SR (37), YA (26) dan
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti 1 lembar kertas bertuliskan daftar shio binatang, 1 lembar kertas bertuliskan daftar keluar togel, 3 lembar kertas bertuliskan daftar rekapan nomor pasangan, 4 pulpen dan uang tunai Rp576 ribu.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Sugeng Sumanto, SE. MH., mengungkapkan, kedelapan terduga ditangkap atas laporan masyarakat bahwa di rumah KO yang merupakan wakil BHP Pekon Penanggungan sering dijadikan sebagai tempat berkumpul dalam perjudian togel.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan sehingga diketahui informasi benar dan melakukan penangkapan terhadap mereka tanpa perlawanan.